Warga Pamekasan Meninggal di Mapolres Sampang

    Warga Pamekasan Meninggal di Mapolres Sampang

    Sampang - Sungguh malang nasib RJS (25 th), warga Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan, harus meninggal di Mapolres Sampang setelah 4 (empat) hari ditangkap. rabu (16/11) 

    RSJ (25 th) merupakan residivis yang di tangkap oleh Satres Narkoba Polres Sampang sejak Minggu (13/11) kemarin di wilayah hukum Sampang karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu seberat 0, 43 gram.

    Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Dody Darmawan, membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, korban ditemukan pertama kali oleh tahanan satu kamar di kamar mandi Polres Sampang.

    “Saat itu ada tahanan lain yang sekamar ke kamar mandi. Korban sudah meninggal dengan menggantung diri dengan memakai sarung, ” kata Ipda Dody saat memberikan keterangan pers.

    Lanjut Ipda Dody, pihaknya sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), termasuk pemeriksaan terhadap korban. Diduga, korban dengan sengaja menghabisi nyawa sendiri. Pihaknya juga mengatakan tidak ditemukan bekas kekerasan pada tubuh korban.

    Terkait hal tersebut, banyak tanggapan di kalangan masyarakat khususnya di WAG, salah satu anggota grup menyampaikan, membawa sarung, dan celana panjang serta lengan pangjang dilarang. 

    "Dulu waktu aku didalam, bawa sarung dan celana panjang dan lengan panjang dilarang, " ungkapnya (Huzz/Full) 

    jawa timur sampang
    Hidayat

    Hidayat

    Artikel Sebelumnya

    Kejari Sampang Mantapkan Penilaian WBK dan...

    Artikel Berikutnya

    Sambut Harjad Sampang ke-399 Lon Malang...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Satu Dekade Kepemimpinan Jokowi, Polri Bentuk Ditressiber di 8 Polda
    Kabag Penum Divhumas Polri Pimpin Pelaksanaan E Learning Kehumasan di Polda Jatim
    Polri Bongkar Sindikat Judi Online yang Dikendalikan Warga Negara Asing, Perputaran Uang Capai Rp 685 M

    Ikuti Kami